Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita surat kaleng yang diduga dikirimkan pegawai KPK kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama barang sitaan lain dalam penggeledahan di rumah Anas di Jakarta.

"Benar disita. Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengawas internal KPK," kata Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Johan mengatakan penyitaan tersebut untuk menelusuri asal usul surat yang disebut berasal dari pegawai KPK serta dalam rangka untuk diklarifikasi melalui pengawas KPK.

"Ada nomor telepon tetapi dihubungi nomornya mati," ungkap Johan.

Menurut Johan sampai saat ini KPK belum bisa mengambil sikap atas surat kaleng tersebut namun Johan meragukan bahwa surat kaleng itu dikirim oleh pegawai KPK.

"KPK ragu surat gelap tersebut dikirim oleh pegawainya," kata Johan.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, terkait istri Anas, Attiyah Laila.

Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013