Jakarta (ANTARA) - Patroli Mobile Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran menangkap sebanyak 109 remaja yang konvoi sehingga menimbulkan kemacetan sembari membawa bendera dan petasan berdalih membagikan takjil di lima lokasi di Jakarta pada Minggu (7/4).

"Hari ini kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi takjil di lima lokasi yang saat ini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
 
Adapun kelima lokasi yang dimaksud, yakni lampu merah (TL) Slipi Kelurahan Petamburan (Jakarta Barat) dan BNI 46 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karet Tengsin, (Jakarta Pusat).

Selanjutnya di Patung Obor Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gelora, Jalan Asia Afrika Kelurahan Gelora dan Jalan Teluk Betung Kelurahan Kebun Melati, Jakarta Pusat (Jakpus).
 
Polisi juga mengamankan barang bawaan para remaja, yakni tujuh buah bendera, 20 buah petasan yang terdiri dari 11 buah petasan luncur dan 9 buah petasan asap.

Baca juga: 170 pelajar yang terlibat tawuran dikumpulkan di Balai Kota DKI

Selain itu 51 unit sepeda motor. Pemilik sepeda motor yang tak melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM, serta helm akan ditilang.
 
"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga," kata dia.
 
Menurut dia, mereka yang ingin berbagi takjil tidak perlu konvoi di jalan raya karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selanjutnya, polisi memberi arahan serta bimbingan pada para remaja serta memanggil orang tua para remaja.
 
Selain itu, polisi juga meminta para remaja membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Marak konvoi, polisi tangkap 14 remaja di Kemayoran
 
Dia berharap agar peran orang tua bersama guru lebih aktif dalam membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak agar berperilaku baik terutama selama Ramadhan.
 
"Harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar, yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar," kata Susatyo.
 
Polres Metro Jakarta Pusat tidak segan-segan untuk memproses hukum apabila ada warga yang kedapatan melanggar hukum, membawa senjata tajam, melakukan perusakan dan pengeroyokan.

Selain itu menggunakan atau membawa narkoba maupun melanggar lalu lintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai helm.
 
"Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain," kata Susatyo.
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024