Jakarta (ANTARA) - Instagram dikabarkan akan menguji coba fitur baru di media sosial Instagram untuk mencegah penyebaran konten sensitif dengan memburamkan pesan berupa gambar yang terdeteksi mengandung unsur vulgar.

Menurut laporan Economic Times, Kamis (11/4), fitur tersebut dihadirkan guna melindungi anak-anak dan remaja dari konten vulgar serta mencegah potensi modus kejahatan digital scamming menjerat mereka.

Pihak Meta mengatakan bahwa fitur proteksi di Instagram tersebut menggunakan mesin pembelajaran dalam perangkat untuk menganalisa apakah gambar yang dikirim melalui media sosial tersebut mengandung unsur vulgar atau tidak.

Baca juga: Dewan sekolah di Kanada gugat Meta, TikTok karena ganggu belajar siswa

Fitur ini akan aktif secara otomatis untuk pengguna yang berusia di bawah 18 tahun dan Meta akan memberitahukan orang dewasa untuk mendorong mereka terus mengaktifkan fitur perlindungan tersebut.

"Karena gambar dianalisa oleh perangkat itu sendiri, proteksi konten vulgar juga akan bekerja pada pesan yang terenkripsi secara end-to-end, di mana Meta tidak memiliki akses terhadap gambar ini, kecuali seseorang melaporkannya kepada kami," ucap Meta dalam keterangannya.

Tidak seperti media sosial Meta yang lain yakni Messenger dan WhatsApp, pesan langsung pada Instagram tidak terenkripsi. Namun, perusahaan teknologi tersebut berencana untuk menerapkan enkripsi pada layanan media sosial tersebut.

Baca juga: Apple, Meta, dan Google jadi target investigasi ketidakpatuhan

Meta juga mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mengembangkan teknologi yang dapat membantu mengidentifikasi akun yang berpotensi melakukan penipuan dengan kedok menawarkan konten-konten dewasa.

Meta juga tengah menguji coba fitur pesan pop-up yang akan muncul apabila penggunanya berinteraksi dengan akun penipuan tersebut.

Diketahui saat ini Meta tengah menghadapi tekanan di Amerika Serikat dan Eropa karena tuduhan bahwa media sosial buatannya menimbulkan adiksi dan menyebabkan permasalahan kesehatan mental kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Hyppe komitmen beri jaminan perlindungan konten pengguna

Pada Januari lalu, raksasa media sosial itu mengatakan akan membatasi lebih banyak konten untuk pengguna remaja di Facebook dan Instagram. Fitur tersebut bertujuan untuk mencegah mereka mengakses konten sensitif seperti bunuh diri, tindakan menyakiti diri sendiri, dan kelainan makan.

Di Amerika Serikat, jaksa penuntut umum dari 33 negara bagian menggugat Meta pada Oktober lalu karena menuduh perusahaan tersebut berulang kali menyesatkan publik mengenai bahaya dari platform media sosial miliknya.

Sementara di Eropa, Komisi Eropa meminta informasi mengenai bagaimana cara kerja Meta dalam melindungi anak-anak dari konten kekerasan dan ilegal.

Baca juga: Pemanfaatan media sosial tak terkontrol ancam kesehatan jiwa anak muda

Baca juga: Instagram dan Facebook hadirkan pembaruan lindungi anak di bawah umur

 

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024