Insya Allah kita pasti akan berusaha memenuhi panggilan itu,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Insya Allah kita pasti akan berusaha memenuhi panggilan itu," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu.

Kalla mengatakan bersedia mengungkapkan hal yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap skandal korupsi Bank Century tersebut.

"Sebagai warga negara tentu kita harus taat hukum. Kita lihat saja apa yang KPK ingin tahu nanti," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Wakil Presiden Indonesia periode 2004--2009 Jusuf Kalla untuk menjadi saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada Kamis 21 November 2013.

"Memang benar Pak JK (Jusuf Kalla) dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus Century besok Kamis," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).

Terkait pemanggilan Jusuf Kalla sebagai saksi ahli, Johan mengatakan Jusuf Kalla mungkin dianggap mengetahui, pernah mendengar, pernah melihat atau karena keahliannya perihal kasus tersebut.(*)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013