Saya mengimbau masyarakat di Sulbar agar menerapkan prinsip 3R, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan
Mamuju (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat.mengimbau masyarakat agar menerapkan prinsip 3R, yakni reduce, reuse dan recycle sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

"Saya mengimbau masyarakat di Sulbar agar menerapkan prinsip 3R, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan," kata Kepala DLH Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Selasa.

Sampah yang tidak dikelola dengan baik kata Zulkifli Manggazali, memberikan kontribusi besar bagi rusaknya lingkungan hidup.

Baca juga: DLH DKI angkut 66 ribu ton sampah selama libur Lebaran 2024

"Di mana lingkungan menjadi kotor, mengakibatkan timbunan sampah yang di kemudian hari dapat menjadi sumber bibit penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan," ujar Zulkifli Manggazali.

Permasalahan sampah menurut Zulkifli Manggazali, bukan hanya permasalahan adanya material sisa yang tidak digunakan lagi dan tidak bernilai.

"Permasalahan sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem apabila tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan," terang Zulkifli Manggazali.

Ia menyampaikan, bahwa dalam mengatasi permasalahan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju, DLH Provinsi Sulbar lanjutnya telah melakukan koordinasi dengan DLH Mamuju.

Baca juga: Sudin LH Jaktim angkut 780,4 ton sampah selama libur Lebaran

"Kami telah melakukan koordinasi dengan DLH Mamuju terkait isu lingkungan, yaitu tumpukan sampah yang ada di bahu jalan di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju," ujar Zulkifli Manggazali.

Dari hasil koordinasi tersebut, DLH Mamuju kata Zulkifli Manggazali telah melakukan pembersihan 11,76 ton atau mencapai 24 meter kubik sampah, di kawasan Pasar Baru Mamuju.

"Pihak DLH Mamuju juga menjelaskan akan kembali melakukan pembersihan sampah hari ini yang ada di bahu jalan pintu gerbang selamat datang di Kota Mamuju dan diharapkan bisa selesai hari ini," ujar Zulkifli Manggazali.

Prinsip 3R merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah yang fokus pada tiga hal yakni, reduce, reuse, recycle.

Reduce adalah mengurangi barang yang berpotensi menjadi sampah, kemudian reuse adalah memakai kembali barang untuk manfaat lain serta recycle atau daur ulang sampah.

Baca juga: Dishub DKI nonaktifkan sementara Kasatpel bawa mobil dinas ke Puncak

Pewarta: Amirullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024