Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia dan Polandia sepakat untuk mendorong dan memperkuat kerja sama antarkedua negara di bidang lingkungan hidup.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Balthasar Kambuaya dan Menteri Lingkungan Hidup Polandia Marcin Korolec.

Penandatanganan berlangsung di sela-sela kegiatan COP-19 The United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang sedang berlangsung di Warsawa, Polandia.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan menjadi landasan kedua negara memperkuat kerja sama dalam hal perlindungan dan peningkatan lingkungan hidup khususnya dalam hal perubahan iklim.

Selain itu juga kerja sama dalam bidang teknologi pengendalian pencemaran udara, pencemaran air dan pengolahan limbah, pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, perlindungan lapisan ozon serta teknologi ramah lingkungan.

Menteri Balthasar Kambuaya dalam kesempatan itu mengatakan, dengan adanya MoU memungkinkan pengembangan kerja sama konkret untuk mempromosikan sumberdaya energi berkelanjutan di Indonesia.

Terutama biomassa dari limbah padat, limbah perkebunana dan gas methan dari air limbah organik.

Menteri juga mengajak komunitas bisnis Polandia untuk berinvestasi dan mengembangkan industri serta pembangkit listrik biomassa di Indonesia atau teknologi pemanfaatan batubara yang menghasilkan emisi rendah.

Menurut Duta Besar RI untuk Polandia Darmansja Djumala, MoU tersebut menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama RI dan Polandia dibidang lingkungan hidup dan sebagai tindak lanjut dari kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Polandia pada awal September 2013.(*)

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013