Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban.
Menurut dia, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun. Namun, kata dia, ada juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.
Baca juga: KemenPPPA: Korban pornografi anak dapat pendampingan psikososial
Saat konferensi pers, Hadi didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada. Menurut dia, Satgas tersebut bakal melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan delapan anak korban pornografi
Berdasarkan data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) menurutnya ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, membuat Indonesia masuk ke peringkat keempat secara Internasional.
Baca juga: Kementerian PPPA dampingi remaja korban prostitusi di Jakarta Selatan
Melalui Satgas tersebut, nantinya kementerian-kementerian yang terlibat bakal dikoordinasikan guna mengatasi permasalahan tersebut. Selain tindakan asusila secara online, menurutnya Satgas tersebut juga bakal mengusut tindakan asusila offline.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan 7 anak korban kasus pornografi Sumut
Baca juga: Polresta Soetta raih penghargaan atas ungkap kasus Pornografi anak
Baca juga: Polri bongkar jaringan pornografi anak sesama jenis
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024