kalau mengaturnya dengan baik, seharusnya cukup walaupun itu untuk menyekolahkan anak pas-pasan....kita perjuangkan dan remunerasi ke depan agar mereka memiliki upah yang layak, sehingga tidak terjadi penyimpangan."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutarman meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk bersama-sama memperjuangkan anggaran untuk Polri.

"Kita harapkan Kompolnas berperan aktif untuk membantu berjuang meningkatkan anggaran Polri, sehingga kekurangan-kekurangan selama ini bisa diupayakan," kata Sutarman usai memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Kompolnas dan Polri di Jakarta, Senin.

Sutarman mengatakan "perjuangan" untuk anggaran tersebut, bukan hanya untuk pusat, tetapi juga untuk di wilayah.

"Kompolnas tahu persis apa kekurangan dan kelebihan di wilayah dan saya sampaikan fungsi pengawasan, baik internal di Polri maupun eksternal termasuk yang dilakukan Kompolnas, wartawan dan LSM," katanya.

Namun, dia menampik jika anggaran per polsek mencapai Rp10 juta.

"Anggaran itu beda-beda dan mekanisme penyampaiannya dari Polres langsung ke Polsek. Polres yang akan menganggarkan berapa perencanaan (jumlah) ke Polsek," katanya.

Dengan begitu, dia mengklaim, anggaran tersebut tidak bisa "dimainkan" di tingkat Polda.

"Mekanisme anggaran diharapkan efektif dan efisien. Polres mengatur secara maksimal untuk keperluan Polres," katanya.

Sutarman menyebutkan jumlah anggaran per tahun untuk Polres berbeda-beda, tergantung kebutuhan Polres.

"Saya tidak begitu hafal, ada yang Rp20 miliar, Rp4 miliar atau pun Rp3 miliar," katanya.

Dia mengatakan mekanisme penganggaran tersebut tidak lepas dari pengawasan di tingkat atas (Polri).

Peningkatan anggaran, menurut dia, untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri yang dinilai masih belum mencukupi kebutuhan dengan gaji per bulan Rp3-6 juta, tergantung masa kerja.

"Sebetulnya, kalau mengaturnya dengan baik, seharusnya cukup walaupun itu untuk menyekolahkan anak pas-pasan. Tapi, semuanya bagian yang kita perjuangkan dan remunerasi ke depan agar mereka memiliki upah yang layak, sehingga tidak terjadi penyimpangan," katanya.  (J010/R010)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013