transportasi publik massal harus membaik juga
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut pembatasan kendaraan pribadi harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status ibu kota sebagai solusi atasi kemacetan.

“Pengurangan jumlah kendaraan harus menjadi target,” ujar dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
 
Dia juga mengatakan penerapan pembatasan juga sebaiknya berlaku pada kendaraan berbasis listrik.
 
Menurut Gilbert pembatasan kendaraan pribadi merupakan tren kebijakan pemerintah pada negara-negara maju di dunia.

Tetapi, dia meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan pengelolaan transportasi publik yang baik.
 
“Semua kota maju jumlah kendaraan dibatasi. Tetapi transportasi publik massal harus membaik juga agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Kalau keduanya dikerjakan, Jakarta pasti tidak macet,” tutur dia.
 
Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi sebagai salah satu isu strategis di Jakarta.
 
Oleh karena itu, Bappenas merekomendasikan penerapan peningkatan nilai pajak kepemilikan kendaraan pribadi dan penerapan jalan berbayar untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
 
Selain itu, Bappenas pun merekomendasikan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan bus rapid transit (BRT) dan transportasi berbasis rel (kereta) demi mengatasi kemacetan lalu lintas yang cukup tinggi di Jakarta.
 
Merujuk data TomTom Traffic Index Ranking 2023, DKI Jakarta menempati urutan ke-30 dari 387 kota yang diukur dari 55 negara di enam benua. Tahun sebelumnya, Jakarta tercatat sebagai kota termacet urutan ke-29.
 
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan merujuk Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.
 
“Di dalam UU DKJ, pemerintah sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” kata Suhajar.
Baca juga: Bappenas rekomendasikan peningkatan kuantitas BRT untuk atasi macet
Baca juga: Gubernur Jakarta dinilai harus tegas atasi macet dan tata ruang
Baca juga: DKI diingatkan untuk buat rekayasa lalin urai macet mudik Lebaran

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024