Jakarta (ANTARA News) - Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), menolak penghapusan hukuman mati, dan berpendapat hukuman itu harus tetap ada dalam sistem hukum Indonesia, karena pada hakekatnya keberadaan hukuman mati menjamin adanya kehidupan yang lebih luas. "Dalam filsafat hukum, hukuman mati tidak perlu dihilangkan, karena keberadaannya justru untuk melindungi kehidupan yang lebih luas, yakni masyarakat," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, di Kantor PB NU Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan, di beberapa negara yang menerapkan hukuman mati justru kasus pembunuhan terbilang jarang atau sedikit jumlahnya, seperti yang terjadi di Malaysia. Hasyim memaparkan hal tersebut menanggapi timbulnya silang pendapat dari sejumlah pihak yang meminta, agar hukuman mati dihilangkan dari sistem hukum Indonesia, karena dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lantaran menghilangkan hak seseorang untuk hidup. "Namun, kita jangan hanya memperhatikan hak asasi manusia si pembunuh saja. Bagaimana dengan hak asasi manusia korban yang telah terbunuh, mengapa itu tidak kita perhatikan?" tegasnya. Hakikat dari hukuman mati itu sendiri, menurut dia, sebetulnya ada pada penegakan keadilan, dan bukan pada eksekusinya itu sendiri. "Salah satu contoh masih terjadinya kasus carok di Madura. Itu masih terjadi, karena pelaku carok yang membunuh orang, ada yang hanya dihukum beberapa tahun, makanya kasus serupa masih juga terjadi hingga saat ini," tuturnya. Carok adalah duel menggunakan senjata tajam khas Madura, celurit, yang sering diidentikan menjadi budaya membela harga diri. Ketika dimintai pendapatnya tentang rencana eksekusi hukuman mati terhadap Tibo dan kawan-kawan --terpidana mati dalam kasus kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah-- maupun Amrozi dan kawan-kawan --terpidana mati kasus bom Bali 2002-- yang jadwalnya ditunda, ia menyatakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menilai dan mengambil keputusan pihak-pihak mana yang layak mendapat hukuman, setelah tentunya melalui proses hukum. Menanggapi tentang adanya permintaan dari pihak Vatikan kepada Pemerintah Indonesia untuk memberikan keringanan pada Tibo dan kawan-kawan, agar tidak dikenai hukuman mati, Muzadi menilai, bila alasannya untuk kemanusiaan seharusnya permintaan yang sama juga dimintakan bagi Amrozi dan kawan-kawan. "Kalau alasannya demi kemanusiaan, mengapa Vatikan tidak meminta juga keringanan bagi Amrozi dan kawan-kawan? Tentu yang tahu Vatikan sendiri," demikian Hasyim Muzadi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006