Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Serzhan Abdykarimov menyampaikan bahwa penerapan Undang-undang (UU) penting baru di Kazakhstan menandai awal era baru dalam pelindungan dan pemberdayaan kelompok rentan di negara tersebut.

"Pada 15 April 2024, Presiden Kassym-Jomart Tokayev menerapkan dua UU penting, menandai awal era baru perlindungan dan pemberdayaan bagi kelompok rentan di negara kami," kata Dubes Serzhan melalui keterangan pers yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Rabu.

Dua UU tersebut berjudul "Tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa UU di Republik Kazakhstan Mengenai Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Keselamatan Anak-anak", serta "Tentang Perubahan dan Penambahan Kode Pelanggaran Administratif Kazakhstan Mengenai Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Keselamatan Anak-anak".

Kedua UU tersebut, kata Dubes, mencerminkan komitmen teguh untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.

Serzhan juga menilai UU yang dikembangkan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev dengan Komisioner Hak-hak Anak itu mencerminkan pendekatan komprehensif untuk mengatasi tantangan di dalam masyarakat dan memupuk budaya keselamatan dan rasa hormat.

"Salah satu tujuan kunci dari legislasi ini adalah untuk menantang norma-norma yang mengedepankan kepentingan laki-laki di atas kesejahteraan perempuan dan anak-anak," katanya.

Lebih lanjut, Serzhan mengatakan bahwa kedua UU itu adalah untuk mengembalikan tanggung jawab pidana atas cedera kesehatan minor dan tindakan kekerasan, menghapus kemungkinan rekonsiliasi dalam kasus kekerasan berulang, dan memberlakukan hukuman yang lebih keras untuk kejahatan serius.

Dengan demikian, UU tersebut, kata dia, menyampaikan pesan jelas bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak tidak akan ditoleransi.

Selain itu, UU tersebut juga memperkenalkan langkah-langkah inovatif untuk melindungi perempuan dan anak-anak, termasuk ketentuan untuk mengisolasi pelaku kekerasan, memberlakukan larangan kontak, serta menetapkan langkah-langkah pencegahan untuk mencegah agresi.

Dengan mempidanakan tindakan seperti pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merangsang bunuh diri, Kazakhstan telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga yang paling rentan, lanjutnya.

Dia berharap legislasi tersebut dapat memperkuat institusi keluarga karena dilengkapi dengan pendirian pusat-pusat kontak dan pusat dukungan keluarga guna menyediakan bantuan psikologis, hukum, dan sosial yang penting bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Dengan menerapkan legislasi ini, Kazakhstan menguatkan dedikasinya untuk keadilan sosial dan perlindungan hak-hak dasar," demikian kata Dubes Serzhan.

Baca juga: Sejak Maret, 116.731 orang diungsikan karena banjir di Kazakhstan
Baca juga: Penerbangan Almaty-Kuala Lumpur diharapkan berdampak untuk wisata RI

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024