Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengumumkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren untuk tahap pertama tahun anggaran 2024 sudah mulai dicairkan.

"Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren senilai Rp340,5 miliar.

Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

"Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan," ujarnya.

Menurutnya, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel.

Baca juga: Wapres: Perluas pembiayaan UMKM dan bisnis pesantren

"Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren," kata dia.

Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren senilai Rp50 miliar.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Anis Masykhur menyebutkan BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam meningkatkan akses santri.

Selain itu, untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.

"Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH). Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji," katanya.

Baca juga: Kemenag tepis isu selalu beri bantuan ke Pesantren Al Zaytun
Baca juga: Kemenag: Dana BOS tahap II bagi 2.553 pesantren siap dicairkan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024