Kementerian Pertanian RI menawarkan optimasi lahan rawa atau lahan non-gambut....
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menargetkan optimalkan lahan persawahan rawa non-gambut seluas 61.000 hektare, untuk dijadikan lahan pertanian sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, sebagian besar sudah dibicarakan dengan para bupati/wali kota yang memiliki lahan tersebut, dengan estimasi awal menyediakan 31.000 hektare lahan pada tahap pertama. Dengan optimasi lahan persawahan rawa non-gambut ini, diharapkan akan terjadi peningkatan produksi padi di Kalimantan Barat," kata Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, di Pontianak, Rabu.

Harisson menjelaskan, upaya khusus Optimasi Lahan (Opla) Rawa ini didukung oleh Kementerian Pertanian RI dan Forkopimda Provinsi Kalbar, termasuk Kapolda, Kajati Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, serta didukung oleh APIP, BPKP, Inspektur Provinsi Kalbar, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan faktor risiko.
 
"Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah optimasi lahan, optimalisasi penambahan luas tanam, serta pendampingan, pengawalan, dan pengawasan untuk meningkatkan produksi padi di Kalimantan Barat," ujarnya pula.

Penjabat Gubernur Kalbar menekankan bahwa fokus kali ini adalah sektor hulu, berbeda dengan pertemuan sebelumnya yang lebih menekankan pada sektor hilir.

"Kementerian Pertanian RI menawarkan optimasi lahan rawa atau lahan non-gambut untuk dioptimalkan melalui kegiatan pembangunan pengairan, drainase, pintu air, dan lainnya," katanya lagi.

Untuk itu, pihaknya mendorong konversi beberapa lahan dari tanaman sawit atau tanaman lainnya kembali menjadi lahan persawahan.

"Kami sudah mengingatkan kepada para bupati agar mengambil langkah-langkah untuk memastikan lahan-lahan persawahan ini tidak berkurang untuk kegiatan lainnya," kata Harisson.
Baca juga: Peneliti ICRAF munculkan model bisnis untuk desa gambut Sumsel
Baca juga: Kementan sebut food estate tetap jaga kelestarian lahan gambut

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024