Terdapat empat peran strategis perguruan tinggi dengan segenap civitas akademika dalam mendorong percepatan pemberantasan korupsi,"
Padang (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, terdapat empat peran strategis perguruan tinggi dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi di tanah air.

"Terdapat empat peran strategis perguruan tinggi dengan segenap civitas akademika dalam mendorong percepatan pemberantasan korupsi," katanya dalam Kuliah Umum "Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi" di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Sabtu.

Menurut Johan, sebagai pusat pembelajaran, perguruan tinggi harus menggali, merumuskan dan mengembangkan nilai dan prinsip anti korupsi dan integritas.

Ia menambahkan, kampus dalam kapasitas dan kompetensinya, berfungsi melahirkan ide dan gagasan yang asli dan utuh mengenai nilai prinsip dan integritas tersebut.

"KPK saat ini tengah mengampanyekan nilai dan prinsip berupa "JUJUR itu HEBAT" tidak lagi sekadar lihat, lawan dan laporkan," katanya.

Ide tersebut, lanjut Johan, berkembang dari akumulasi banyak pihak termasuk salah satunya adalah kampus.

Selanjutnya, tambahnya, perguruan tinggi harus menciptakan transformasi moral dan keteladanan. Kampus perlu mengembangkan laboratorium moral dan sosial secara internal, sehingga ke depan metode pembelajaran tidak hanya bersifat tekstual, tetapi bersifat kombinasi antara teori dan fenomena sosial.

"Mengingat modus operandi kejahatan akan selalu berkembang, selanjutnya perguruan tinggi harus melakukan inovasi dalam pengembangan strategi dan program pemberantasan korupsi," katanya.

Johan mengatakan, perguruan tinggi dengan kekuatan kompetensi dan profesionalisme civitas akademika, dapat digunakan sebagai lembaga pengawasan untuk memastikan akuntabilitas kinerja para penegak hukum dan sekaligus menjadi kelompok penekan yang efektif untuk menjamin pemberantasan korupsi dijalankan dengan amanah.(*)

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013