Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyebutkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi salah satu mekanisme untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya korupsi di seluruh Indonesia, khususnya Jakarta.
 
"Adapun penyusunan IKIP merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sampai mana implementasi UU KIP di 34 provinsi se-Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance)," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Selain itu IKIP untuk mengukur kualitas ​​​​​​pelayanan publik dan pencegahan potensi terjadinya korupsi hingga mendorong keterbukaan informasi di Seluruh Indonesia.
 
Harry menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui KI DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di Jakarta melalui IKIP 2024.
 
"Indeks ini dapat mendorong dan meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta," kata Harry.

Baca juga: Keterbukaan informasi Pilkada 2024 mampu hasilkan pemimpin berkualitas
 
Pihaknya juga telah menghadiri secara daring sosialisasi pelaksanaan IKIP 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat pada Jumat (26/4).
 
Melalui IKIP, pihaknya juga bisa mendapatkan gambaran potret keterbukaan informasi di Jakarta. IKIP sebagai indikator yang menyajikan data dan fakta sampai mana implementasinya.
 
Selain itu, IKIP juga dapat memberikan arah dan kebijakan bagi provinsi untuk menguatkan keberlanjutan dalam segala aspek kebijakan.
 
"KI DKi Jakarta hadir dan siap menyukseskan IKIP tahun ke- 4 ini. Kami akan seleksi Pokja Daerah sesuai mekanisme. Ada lima Pokja Daerah terdiri dari dua internal dari KI DKI Jakarta, unsur pemerintah provinsi, akademisi dan jurnalis," kata Harry.
 
Adapun sosialisasi tersebut akan terus berlanjut dengan tahapan-tahapan lainnya yang telah dijadwalkan oleh Komisi Informasi Pusat.

Baca juga: KI DKI tuntaskan sidang sengketa informasi 10 parpol
 
Sebelumnya, KI DKI Jakarta menyebutkan keterbukaan informasi publik mampu menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 sehingga menghasilkan pemimpin Jakarta yang berkualitas dan berintegritas.
 
Peran keterbukaan informasi yang dimaksud, yakni pentingnya demokratis untuk seluruh tahapan dalam setiap menentukan hasil pemilihan pemimpin Jakarta ke depan.
 
"Kemudian, ada masukan partisipasi publik ini jangan sampai hanya dipermukaan. Artinya, harus sampai ke level forum RT/RW sebagai agen sosialisasi dan menjadikan pilkada ini betul-betul menjadi pesta rakyat," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis (26/4).
Baca juga: KI DKI gandeng KPU dan Polda Metro untuk wujudkan pemilu berkualitas

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024