...82 ribu itu invalid dan kita coret
Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencoret/menghapus 82 ribu pemilih invalid dari daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pemilihan Umum Legislatif 2014.

Pencoretan/penghapus tersebut dilakukan setelah dilakukan rekapitulasi oleh 26 KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.

"Hasil rapat pleno beberapa waktu lalu adalah ada penurunan sebanyak 82 ribu. 82 ribu itu invalid dan kita coret," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Menurut dia, pemilih invalid tersebut dicoret karena pemilih ganda, meninggal dunia, hilang ingatan atau gila dan merupakan anggota TNI.

"Jadi yang dicoret itu DPT ganda, ada yang meninggal dunia, lalu TNI, kemudian ada yang hilang ingatan atau gila. Jumlahnya sekitar 11 orang. Kita cross check ke lapangan, sehingga tahu persis," katanya.

Ia menuturkan, KPU Pusat mengamanatkan kepada KPU Jawa Barat agar melakukan pengisian DPT yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) sebanyak 1,8 juta pemilih.

Dari 1,8 juta pemilih yang belum ada NIK dan NKK-nya, kata Yayat, pihaknya sudah berhasil memperbaiki sekitar 1,5 juta pemilih.

"Ya, alhamdulilah setelah kita kerjakan, dari 1,8 juta pemilih tanpa NIK dan NKK. Kita sudah memperbaiki sekitar 1,5 juta-nya," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini KPU Jawa Barat harus memperbaiki sisa dari pemilih tanpa NIK dan NKK tersebut yakni sebanyak 356 ribu pemilih.

"Kemarin itu rapat plenonya berjalan dengan baik. Tapi Bawaslu merekomendasikan ke kita agar terus memperbaiki sisanya yakni sebanyak 356 ribu," kata Yayat yang tidak diberi batas waktu untuk memperbaiki sisa tersebut.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013