Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa naskah deklarasi tingkat menteri yang diusulkan untuk World Water Forum (WWF/Forum Air Dunia) ke-10 pada Mei 2024 telah disepakati dan siap disahkan dalam konferensi internasional tersebut.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat mengatakan, deklarasi tersebut berhasil disempurnakan menyusul tiga kali pertemuan antarnegara yang dilaksanakan di markas UNESCO di Paris, Prancis, beberapa waktu yang lalu.

“Dari ketiga pertemuan tersebut, Alhamdulillah, kita sudah menyepakati draf akhir yang nanti akan disahkan oleh para menteri pada 21 Mei mendatang,” kata Tri dalam konferensi pers daring mengenai WWF ke-10 dan diplomasi air yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, sebagai pemimpin proses politik penyusunan deklarasi, Indonesia memimpin ketiga rapat yang dihadiri lebih dari 100 anggota UNESCO dan organisasi internasional lainnya tersebut. Pihaknya juga melakukan konsultasi dengan banyak negara dan organisasi terkait untuk mencapai mufakat terkait deklarasi itu.

Selain itu, Tri menjelaskan bahwa selama penyusunan deklarasi, dirinya mendapati adanya kecenderungan perbedaan pandangan mendasar terkait tata kelola air yang terjadi antara negara-negara yang mengendalikan hulu sungai dengan negara hilir. Hal tersebut terkait dengan tata kelola sungai yang melintasi beberapa negara.

“Perbedaan pandangan juga terjadi antara negara yang sangat memerhatikan hak asasi manusia, seperti sejumlah negara Barat, dengan negara-negara berkembang yang pada umumnya lebih memerhatikan masalah kemakmuran dibanding hanya memerhatikan hak asasi,” kata dia.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas secara mendalam usulan Indonesia untuk membentuk centre of excellence untuk ketahanan air dan iklim yang akan menjadi pencapaian Indonesia sebagai tuan rumah WWF ke-10 tahun ini, ucap dia.

Selain pembentukan centre of excellence, ada tiga usulan lain yang tercakup dalam naskah deklarasi yang akan disahkan pada WWF ke-10 dan diharapkan dapat ditindaklanjuti setelahnya.

Ketiga usulan adalah penetapan Hari Danau Sedunia melalui resolusi PBB, pengarusutamaan isu pengelolaan air untuk negara-negara berkembang di pulau-pulau kecil, serta pencatatan daftar proyek air tingkat nasional, regional, dan internasional dalam Compendium of Concrete Deliverables and Actions yang bersifat inklusif namun sukarela.

Baca juga: Indonesia perkenalkan tata kelola air tradisional dalam WWF ke-10
Baca juga: PUPR: WWF ke-10 beri pengaruh besar bagi tata kelola air secara global


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024