Bogor (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan pemerintah provinsi siap mendukung Kabupaten Bogor dalam menertibkan dan membongkar vila di kawasan Puncak.

"Pemerintah Provinsi sangat mendukung upaya pengembalian fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air, pembongkaran harus dilakukan," kata Ahmad saat peluncuran koran Inilah Bogor di Aula, Museum Peta, Kota Bogor, Sabtu.

Gubernur menyebutkan, setelah pembongkaran villa, kawasan Puncak akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan resapan air, sedangkan vila yang melanggar aturan harus ditertibkan dan dibongkar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Terkait vila yang kebanyakan dimiliki pengusaha, pejabat tinggi dan petinggi polisi, Gubernur Jabar mengatakan Pemerintah Daerah harus mem-blow-up nama-nama pemilik vila tersebut ke media sehingga menjadi penilaian publik.

"Dengan demikian pejabat yang bersangkutan juga malu, mereka memiliki vila di lahan yang salah, ini menyalahi," katanya.

Ahmadr menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor harus terus menertibkan Puncak sebagai lahan lindung dan konservasi resapan air.

Saat disinggung terkait bantuan dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penertiban 200 vila atau bangunan liar di kawasan Puncak, Gubernur menyatakan siap membantu tidak hanya dalam bentuk moril tapi juga anggaran untuk mengembalikan kondisi Puncak.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor telah melakukan penertiban dan pembongkaran vila serta bangunan liar yang terdapat di kawasan Puncak dengan target 200 bangunan liar dibongkar sampai akhir 2013.

Dalam lima kali pembongkaran 80 lebih bangunan telah dibongkar di kawasan Cisarua dan Megamendung.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013