Pembongkaran di Puncak kemungkinan baru akan dikerjakan April, Mei mendatang setelah anggaran dicairkan dari Pemprov DKI Jakarta,"
Bogor (ANTARA News) - Rencana pembongkaran vila dan bangunan ilegal di kawasan Puncak, baru akan dilaksanakan pada bulan April dan Mei setelah ketok palu anggaran dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta setelah dilakukan.

"Pembongkaran di Puncak kemungkinan baru akan dikerjakan April, Mei mendatang setelah anggaran dicairkan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Aries Mulyanto, saat dihubungi Antara, di Bogor, Senin.

Aries mengatakan, rencana pembongkaran vila atau bangunan ilegal di kawasan Puncak terus dibahas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan juga Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan, hari minggu lalu lalu Bupati Bogor Rachmat Yasin telah menindaklanjuti pertemuan bersama di Bendung Katulampa terkait penanganan banjir Jakarta.

Hari ini (Senin-red) Bupati Bogor juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait tiga poin kesepakatan yang tercetus di Bendung Katulampa.

"Untuk menindaklanjuti pertemuan-pertemuan tersebut, BAPPEDA Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan mengundang instansi terkait mengenai persoalan teknis pelaksanaan penertiban di kawasan Puncak," ujar Aries.

Aries mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bogor menargetkan 206 bangunan liar yang akan dibongkar pada 2014 ini. Sebelumnya pada 2013 sudah 231 unit bangunan yang berhasil dibongkar.

Dari 206 unit bangunan tersebut sebanyak 56 pemilik telah disegel dan siap untuk dibongkar setelah pagu anggaran penertiban dicairkan.

"Untuk 2014 ini kami mendapat limpahan berkas dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman sebanyak 206 unit yang akan dibongkar. Kami belum tahu apakah akan ada penambahan limpahan, karena penyataan bupati di Bendung Katulampa ada 400 unit. Kami berupaya untuk menyelesaikan target tersebut," ujar Aries.

Terkait anggaran, lanjut Aries, Kamis (23/1) lalu Satpol PP telah melakukan rapat evaluasi anggaran hibah dari Pemprov DKI untuk pembongkaran vila pada 2013 yakni sebesar Rp2,1 miliar.

Dari rapat tersebut, telah disampaikan bahwa anggaran yang diberikan tidak seluruhnya terserap atau bersisa Rp456 juta.

"Hasil rapat menyatakan dana sisa tidak harus dikembalikan, tapi dilanjutkan untuk rencana pembongkaran 2014," ujar Aries.

Aris juga menambahkan, terkait besaran anggaran yang dibutuhkan dalam pembongkaran vila dan bangunan liar pada 2014 ini. Satpol PP Kabupaten Bogor telah membuat proposal yang ditujukan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam proposal tersebut target bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 400 unit dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp4,1 miliar," ujarnya.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Bogor Rachmat Yasin usai pertemuan di Bendung Katulampa Senin (20/1) kemarin, bahwa salah satu upaya penanganan banjir di Jakarta adalah pembangunan waduk di Ciawi, Sodetan Ciliwung-Cisadane dan normalisasi situ-situ.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kelanjutan pembongkaran vila dan bangunan liar di kawasan Puncak, dimana target pembongkaran 2014 sebanyak 400 unit bangunan.

Pemerintah DKI Jakarta memberikan dana hibah untuk membantu penertiban di kawasan Puncak, dan menjanjikan adanya kelipatan dana dari tahun sebelumnya yakni Rp2,1 miliar.

(KR-LR/N005)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014