Jakarta (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana menyatakan masa tanggap darurat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diperpanjang hingga 21 Desember 2013.

"SK Bupati menetapkan masa tanggap darurat diperpanjang sampai dengan 21 Desember 2013," kata Kepala Pusat Humas BNPB Sutopo dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Minggu.

Hal ini karena karena aktivitas gunung berapi yang masih tinggi. "Gempa low frekuensi lebih dominan yang mengindikasikan kurangnya gas, aktivitas Gunung Sinabung masih berstatus awas dan rekomendasi 5 KM tetap berlaku," katanya.

Berdasarkan data terkini yang dimilikinya, jumlah pengungsi mencapai 17.160 jiwa dan 5.604 kepala keluarga yang tersebar di 31 titik pengungsian. Jumlah ini sedikit meningkat dibandingkan sebelumnya sebanyak 17.094 penduduk atau 5.556 kepala keluarga.

"Jumlah pengungsi bertambah sedikit karena pengungsi pindah dari rumah saudara ke lokasi pengungsian," katanya.

Pengungsi berasal dari tiga desa di Kecamatan Payung, tiga desa dan satu dusun di Kecamatan Simpang Empat, sembilan desa dan satu dusun di Kecamatan Namantran dan lima desa Kecamatan Tiganderket.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013