Baturaja, Sumsel (ANTARA News) - Polres, Subden POM, Sat Pol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar razia gabungan di salah satu hotel Baturaja, (7/12) berhasil menjaring dua pasangan diduga berbuat mesum.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa razia dimulai pukul 20.00 WIB-23.00 WIB itu, juga berhasil mengamankan delapan orang pengunjung cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mereka yang kami amankan yakni TR, BD warga Batam, ST, BR, DN, MR, MW, EY, NR, DS, NA, dan MT, semuanya warga Baturaja, ibukota Kabupaten OKU," katanya.

"Saya ke tempat hiburan itu bersama keluarga, hanya ingin mencari hiburan, bukan tujuan lain," kata MW yang terjaring di salah satu tempat hiburan malam bersama anaknya.

Razia yang melibatkan 50 anggota gabungan itu menyisir tempat hiburan malam, hotel serta memeriksa kelengkapan kendaraan, diawali di simpang tiga Ramayana Baturaja, dilanjutkan dengan mengecek satu persatu pengunjung hotel, penginapan dan kos-kosan di kawasan Sukajadi.

Di salah hotel, petugas berhasil menjaring dua pasangan diduga melakukan perbuatan mesum. Selanjutnya petugas mendatangi hotel dan tempat karaoke di kawasan Batu Kuning, namun kondisinya kosong, petugas hanya mengamankan dua penjual dan menyita 150 liter tuak di depan hotel.

Petugas melanjutkan razia ke tempat pijat tradisional, kafe remang-remang di kawasan Batu Kuning, penginapan di kawasan Kemiling yang di depannya terdapat sekolah PAUD. Namun, sepertinya, rencana razia penyakit masyarakat tersebut sudah "bocor" sehingga banyak hotel atau tempat hiburan sepi pengunjung.

"Pelaku yang terjaring razia kami berikan pembinaan, diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan," kata Kasat Pol PP OKU, Agus Salim kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Mulyadi mengatakan, razia tersebut untuk menekan angka kejahatan serta penyakit masyarakat.

Hal tersebut, menyusul banyaknya pengaduan dari masyarakat di daerah itu.

Namun, ia mengaku kecewa banyak tempat hiburan yang sepi pengunjung, karena diduga rencana razia gabungan sudah tercium terlebih dahulu.

"Selain pasangan diduga melakukan perbuatan mesum dan pengunjung tidak membawa KTP, kami juga mengamankan dua penjual minuman keras beserta barang bukti (BB) tuak sebanyak 150 liter. Kami juga melakukan penilangan terhadap 25 pengendara sepeda motor," kata Mulyadi.
(M033/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013