Kemendagri berkomitmen memacu pembangunan MPP di 292 daerah atau sekitar 64 persen dari keseluruhan kabupaten/kota di Tanah Air
Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan pembentukan mal pelayanan publik (MPP) di daerah karena diyakini sebagai wujud reformasi birokrasi pelayanan publik.

“MPP ini merupakan salah satu wujud nyata reformasi birokrasi pelayanan publik yang strategis, inovatif, kreatif, dan berdampak luas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Peningkatan MPP ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” kata Plh. Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Faisal Syarif di Jakarta, Kamis, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Baca juga: Menteri Anas dorong penguatan digitalisasi layanan di MPP Kubu Raya

Kemendagri mencatat, saat ini sudah ada 216 MPP yang diresmikan dan beroperasi, atau sekitar 43 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia. Kemendagri berkomitmen memacu pembangunan MPP di 292 daerah atau sekitar 64 persen dari keseluruhan kabupaten/kota di Tanah Air.

Faisal menjelaskan, daerah yang belum membentuk MPP tersebut didominasi oleh daerah dengan kemampuan fiskal rendah. Kondisi itu disebut berpengaruh terhadap target pembentukan MPP, khususnya pemenuhan secara fisik.

Sebagai solusi mempercepat capaian target pembentukan MPP di daerah, penyelenggaraan MPP didorong ke arah digital. Dalam hal ini, BSKDN bekerja sama dengan Plan-C Institute dan Ford Foundation menghadirkan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI).

MPPI, terang Faisal, merupakan sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud-computing.

Baca juga: Menpan RB resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo 

“MPPI ini dibangun untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP dalam satu aplikasi agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Plan-C Institute Budi Raharjo mengatakan, MPPI sudah diuji coba dan diterapkan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Menurut Budi, MPPI sejauh ini mendapatkan respons positif karena pemakaiannya yang mudah dan dapat disesuaikan dengan ragam layanan yang ada di daerah.

“Kita punya target tahun ini, artinya kalau kita mulai Mei, ada 200 daerah yang akan pakai MPPI. Tentu saja tidak bisa Kemendagri bekerja sendiri karena secara regulasi MPP  ini sudah didahului oleh KemenPAN-RB, pasti kita juga (akan berkoordinasi),” ucap Budi.

Baca juga: Sekjen Kemendagri dorong daerah sukseskan SPBE dan MPP

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024