Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 30 calon anggota legislatif yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hasil pemilihan 14 Februari 2024 lalu didominasi wajah baru.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman dalam rapat pleno terbuka perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Rejang Lebong di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan para calon anggota legislatif (caleg) terpilih di daerah itu berasal dari empat daerah pemilihan (dapil) tersebar di 15 kecamatan.
"Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu 2024 ini dimuat dalam Keputusan KPU Rejang Lebong nomor 61 Tahun 2024, tertanggal 2 Mei 2024," kata dia.
Dia menjelaskan, 30 anggota DPRD yang terpilih ini berasal dari sembilan partai politik peserta Pemilu 2024, di mana dari jumlah itu sebagian besar adalah wajah baru (17 orang), sedangkan sisanya 13 orang adalah wajah lama.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, kata dia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh tiga kursi atas nama Anton Doriska, ST, Endang Ismarinda dan Sanusi Pane.
Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh lima kursi dewan atas nama Guntur Utama Jaya, SH, Ilham Prasetya Yudha, SM. Ricko Chandra, serta Fera Heriyani, SE dan M Ali, ST.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat empat kursi atas nama Destiansyah, Surya, ST. Lidya Marlina, SH dan Apriyadi. Partai Golkar mendapat empat kursi atas nama Rosni Herwana, Lukman Effendi, SH. Firmansyah dan Agung Mangku Alam.
Partai Nasdem memperoleh empat kursi atas nama Nirwan Paraji, S.Sos. Rizal Tahsin, SE. Putra Mas Wigoro, SE dan Benny Heryanto, ST. Dilanjutkan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) merebut lima kursi atas nama Saibani, Juwita Astuti, M.AP. JE Ahmad Rafif Ghali, SH. Titin Sumarni serta Juliansyah Yayan.
Sedangkan Partai Perindo mendapat satu kursi atas nama Ari Wibowo. Seterusnya PKS mendapat tiga kursi atas nama Fetty Monica, SE. HIdayatullah dan Rheki Ahmadi. Terakhir Partai Demokrat mendapat satu kursi atas nama Benny Sanjaya.
Menurut dia, setelah menggelar rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih tersebut selanjutnya mereka akan menyurati pihak-pihak terkait memberitahukan jika KPU Rejang Lebong sudah menetapkan calon-calon terpilih dan melakukan penetapan perolehan kursi.
"Kita juga akan menyurati partai politik terkait dengan syarat untuk pelantikan. Tugas kita hanya itu, untuk tahapan pemilu di KPU sudah selesai," terangnya.
Baca juga: KPU Rejang Lebong segera verifikasi calon pengganti anggota DPRD
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024