Dilarang memotong, mengedarkan, dan menjual daging babi yang berasal dari babi yang sakit atau mati
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga untuk menjual dan mengonsumsi daging babi yang telah sakit dan mati untuk mengantisipasi kejadian penyakit African Swine Fever (ASF) di wilayah itu.

"Dilarang memotong, mengedarkan, dan menjual daging babi yang berasal dari babi yang sakit atau mati," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata Kanisius Tuaq ketika dihubungi dari Kupang, Senin.

Imbauan dan larangan itu dikeluarkan menyikapi kejadian kematian babi di Kabupaten Lembata yang telah mencapai lebih dari 20 ekor selama dua minggu terakhir.

Hal itu pun langsung disampaikan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata kepada masyarakat lewat surat imbauan.

Kanisius mengatakan membagi-bagikan daging babi yang sakit atau mati ke keluarga dapat mempercepat penyebaran virus penyakit ASF.

Baca juga: Karantina Papua Tengah gagalkan pengiriman 50 kilogram daging babi

Baca juga: Karantina pertanian musnahkan 70 kilogram daging babi ilegal


Untuk itu, masyarakat diminta tidak menjual daging babi yang sakit, serta berhati-hati dalam mengonsumsi daging yang dijual di tempat umum.

"Dikhawatirkan berasal dari babi yang sakit atau mati," ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan tidak memberi makan ternak babi dari sisa atau limbah cucian daging babi yang sakit atau mati.

Dia juga berharap masyarakat menghindari kontak langsung dengan ternak babi yang sudah mati. Apabila ternak babi sudah mati agar segera dikubur secara mandiri.

Babi yang sakit pun harus segera dilaporkan ke petugas kesehatan hewan terdekat.

Masyarakat juga dilarang untuk membuang bangkai babi di tempat umum seperti laut, parit, kali, atau jalan umum karena berpotensi menimbulkan pencemaran dan penyebaran virus.

"Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata pun sedang lakukan identifikasi, investigasi, dan penanganan penyakit," kata dia menjelaskan.

Baca juga: Karantina Pertanian Sorong musnahkan 51 kg daging babi positif ASF

Baca juga: Enam warga di NTT keracunan usai konsumsi daging babi

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024