Denpasar, (ANTARA News) - Menteri Kehutanan, H. MS Kaban mengatakan, lahan kritis di Indonesia mencapai 59,2 juta hektar dari lahan hutan yang ada seluas 120,5 juta hektar. "Jika setiap tahun mampu menggarap lahan kritis seluas 500 hektar, berarti seluruhnya membutuhkan waktu 120 tahun," kata Menhut MS Kaban di Kawasan Hutan Bakau Suwung, Bali, Senin (28/8). Ketika menandatangani naskah kerjasama dengan Majelis Utama Desa Pekraman Propinsi Bali dalam merehabilitasi lahan-lahan kritis yang disaksikan Gubernur Bali, Drs Dewa Beratha, ia berharap kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas lingkungan dengan menanam berbagai jenis pepohonan. Untuk itu perlu perencanaan yang matang meliputi penyuluhan, penanaman dan pemeliharaan dengan melibatkan warga masyarakat setempat. Kesadaran masyarakat dalam melakukan penanaman berbagai jenis pepohonan mulai tumbuh. Kondisi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dan keikutsertaan masyarakat dalam program penghijauan, ujar Menhut MS Kaban yang menyambut baik kerjasama dengan Majelis Desa Pekraman di Bali. Kerjasama tersebut sekaligus menyangkut pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus memulihkan dan meningkatkan kualitas sumberdaya hutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, upaya penyelamatan sumberdaya alam bersifat kondisional dan multidimensional, yakni hanya akan berhasil jika masyarakat mendukung sesuai peran dan kewajiban masing-masing. Dengan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mengurangi berbagai permasalahan yang timbul dalam pengelolaan hutan, seperti pencurian kayu maupun klaim pemilikan lahan, ujar Menut MS Kaban.(*) 28082006.1645 NNNN

Copyright © ANTARA 2006