Bandung (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahun 2024, kuota khusus disediakan bagi kecamatan yang belum memiliki sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) berlabel negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum memiliki sekolah (SMA) negeri.

"Di Jabar ada masalah di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu di Bandung, Rabu.

Terkait jumlahnya, Wahyu mengatakan ada hitungan tersendiri dan akan diumumkan berapa kuota yang disediakan untuk kecamatan tersebut.

"Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen," ujarnya.

Baca juga: Dindik Kota Madiun buka lima jalur PPDB 2024 untuk jenjang SMP negeri

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 ini kuota PPDB tingkat SMA negeri di Jabar mencapai 300.000.

"Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa terkait dengan keluarga ekonomi tidak mampu, Pemprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukan ke sekolah terdekat," ujarnya.

Adapun untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapawarga baru, dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di laman web Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," ujarnya.

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara di luar aturan yang sudah ditentukan.

"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya.

"Kami juga berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," ucap Wahyu menambahkan.

Baca juga: Disdik Jawa Barat siapkan regulasi baru PPDB zonasi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024