Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa politik kemarin (12/5) menjadi sorotan, di antaranya wacana revisi Undang-Undang Kementerian sampai kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Sulawesi Tenggara.

Berikut rangkuman berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Muzani: Revisi UU Kementerian bisa sebelum pelantikan presiden

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengemukakan tidak menutup kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan)," kata Muzani ditemui usai acara halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal se-Jabodetabek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

Presiden Jokowi bertolak ke Sulawesi Tenggara untuk kunjungan kerja

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Sulawesi Tenggara, Minggu, untuk melakukan kunjungan kerja meresmikan sejumlah infrastruktur di provinsi tersebut.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Jokowi dan rombongan lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 13.00 WIB.

Selengkapnya baca di sini.

Gerindra: Prabowo-Gibran ingin konsentrasi wujudkan janji kampanye

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang ingin konsentrasi mewujudkan janji-janji yang diutarakan saat masa kampanye Pilpres 2024.

“Maka konsentrasi pemerintahan yang akan datang ingin menciptakan janji-janji yang sudah diutarakan dalam kampanye-kampanye, dalam debat presiden dan wakil presiden yang kita dapatkan dari berbagai dokumen,” kata Mizani saat menghadiri halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal se-Jabodetabek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

Yorrys: Perlu sinergisitas pejabat baru kelembagaan formal di Papua

Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai mengatakan bahwa seluruh elemen kelembagaan formal di tanah Papua akan dihuni para pejabat baru pada tahun 2024 sehingga memerlukan sinergisitas yang terukur dan maksimal dalam merespons persoalan Papua.

"Tidak hanya kepala daerah, tapi juga anggota DPR, DPD dan MPR yang baru. Belum lagi, tantangan daerah-daerah otonomi baru yang harus disikapi dengan baik, karena itu kita harus mensinergikan seluruh potensi kekuatan ini untuk kepentingan Papua,” kata Yorrys dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

Partai Buruh gugat aturan usung pasangan calon di Pilkada ke MK

Partai Buruh akan mengajukan permohonan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (Undang-Undang Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Materi permohonan ke MK sudah kami siapkan, tinggal menunggu beberapa pemohon tambahan dari perorangan bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota yang akan bersama-sama Partai Buruh menjadi Pemohon di MK,” kata Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh Said Salahudin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024