Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah batal melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Rabu ini karena kelelahan dan syok setelah mendengar dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Ibu keletihan setelah kemarin mendengar penetapan tersangka, ya manusiawi saja, kita aja pasti kaget. Memamg hari ini ibu batal melantik Walikota Tangerang," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, pemberitahuan pembatalan pelantikan Walikota Tangeran Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang oleh Biro Pemerintahan Provinsi Banten.

Nina mengatakan, saat ini Gubernur Banten sedang berada di Banten dan berkumpul dengan keluarganya, namun dia tetap menjalankan tugasnya sebagai gubernur.

"Beliau tetap bekerja selaku gubernur, hanya saja belum bisa ditemui oleh rekan-rekan media. Beliau masih keletihan," kata Siti Maani Nina.

Ia mengatakan, gubernur Banten sedang berkumpul bersama keluarganya untuk saling memberikan dukungan,  bersama keluarganya, menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Nina mengatakan, roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik dan meminta seluruh masyarakat Banten menjaga situasi yang kondusif. Tugas dan fungsi masing-masing SKPD di Provinsi Banten berjalan dengan baik sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

"Pokoknya, untuk pemberitahuan pembatalan pelantikan Walikota Tangerang itu sudah disampaikan Biro Pemerintahan kepada Pemkota Tangerang. Kami juga tidak tahu isi surat itu apakah usulan penjadwalan kembali atau seperti apa," kata Nina.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Deden Apriyandhi menyatakan sudah mengirimkan surat pembatalan pelantikan Walikota Tangerang hari ini dan meminta arahan DPRD untuk penjadwalan ulang.

"Kami belum menerima jawaban dari DPRD Kota Tangerang, karena suratnya baru disampaikan tadi pagi," kata Deden.

Pewarta: Mulyana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013