Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (13/5) mulai dari penemuan pria yang tewas di trotoar Jalan Alpukat VI, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan  hingga pengungkapan korban pembunuhan yang jenazahnya dimasukkan ke dalam karung.
 
Berikut rangkuman berita-berita kriminal menarik pada Senin  yang masih menarik untuk dibaca pada hari ini:

1. Polisi sebut pria yang tewas di trotoar Jakbar karena sakit

Polisi menyebut bahwa pria berinisial S (59) yang tewas di trotoar Jalan Alpukat VI RT.12/RW.2, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/5) karena sakit ginjal.

"Korban sudah lama menderita sakit ginjal," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Kuasa hukum Ammar Zoni ajukan asesmen rehabilitasi

Kuasa hukum Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin.

"Sepanjang belum diputus, kami masih diberi kesempatan untuk mengajukan asesmen (rehabilitasi) ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Mudah-mudahan itu dikabulkan, yang penting hak kita untuk mengajukan," kata Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias kepada wartawan usai sidang pembacaan dakwaan di PN Jakbar, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal

Kepolisian menangkap dua juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, namun penangkapan tersebut bukan terkait perkara pemungutan tarif parkir liar.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie di Jakarta, Senin, mengatakan, kedua orang ini, yakni AB (49) dan J (26) ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
4. Kasus mayat dalam karung, Polisi: Motif pelaku karena sakit hati
 
Kepolisian mengungkap motif pelaku berinisial FA (23) membunuh korban AH (32) yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung karena sakit hati.

"Kalau motifnya itu dia (FA) sakit hati, jadi dia itu sering dimarahi," kata Kepala Subdirektorat
 
Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
5. PN Jaksel kabulkan pencabutan gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bupati nonaktif Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Terhadap permohonan tersebut (pencabutan) telah dikabulkan oleh hakim tunggal Radityo Baskoro," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024