Ternate (ANTARA) - Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) bersama dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim, tiba di Ternate, Selasa, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

"Kehadiran mantan Gubernur Malut AGK dan dua tersangka itu untuk menjalani sidang perdana di PN Ternate dan mereka akan dipimpin majelis hakim berbeda-beda," kata Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh singkat Kadar di Ternate, Selasa.

Tersangka OTT KPK Gubernur Malut nonaktif, AGK tiba di Kota Ternate, pada Selasa (14/5/2024) bersama dua tersangka lainnya yakni mantan Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim yang merupakan mantan ajudan AGK.

AGK bersama dua tersangka tiba di Bandara Baabullah Ternate sekitar pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Berdasarkan pantauan di bandara Sultan Baabullah Ternate, Nampak mantan Gubernur Malut, AGK dipandu menggunakan kursi roda, dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Brimob Polda Malut dengan menggunakan rompi orange AGK dan dua tersangka langsung digiring ke Rutan Kelas II B Ternate.

Tiga tersangka ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 15 Mei 2024 besok.

Menurut Kadar, untuk Kepala BPBJ Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim akan dipimpin Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta, didampingi empat hakim anggota lainnya.

Sesuai agenda, Ketua PN Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon dipastikan pimpin sidang perdana kasus dugaan suap proyek, lelang jabatan dan TPPU dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK).

AGK bersama dua anak buahnya, Ramadan Ibrahim dan Ridwan Arsan bakal melakoni sidang perdana, setelah berkas mereka dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, mantan Gubernur Maluku Utara dua periode bersama enam orang lain terajring operasi tangkap tangan KPK pada Desember tahun lalu.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan berlangsung di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri PN Ternate, Rabu (15/5/2024).

Sidang digelar sesuai dengan perkara didaftarkan di PN Ternate dengan nomor perkara : 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN-Ternate pada 7 Mei 2024.

Sedangkan, untuk sidang AGK akan dipimpin Ketua PN Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta serta hakim anggota, dirinya, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK akan tindak tegas pihak halangi penyidikan TPPU AGK
Baca juga: KPK segera sidangkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024