Mulai dari Riung Gunung sampai Gunung Mas, kita berlakukan larangan parkir di pinggir jalan."
Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan kebijakan melarang parkir kendaraan di sepanjang badan jalan di jalur Puncak, hal ini dilakukan guna menghindari terjadi kemacetan pada malam Tahun Baru.

"Pada pengamanan malam tahun baru, sepanjang jalur Puncak kendaraan dilarang parkir, ini untuk mencegah terjadinya penyumbatan arus lalu lintas," kata Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin, di Bogor, Kamis.

Kapolres menyebutkan, selama ini parkir kendaraan di pinggir jalan di jalur Puncak menjadi salah satu sumber kemacetan, karena padatnya kendaraan yang melintas tidak seimbang dengan ruas jalan yang tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Kapolres, selain menurunkan personel sebanyak 600 orang khusus untuk pengamanan arus di jalur Puncak. Pihaknya juga memberlakukan larangan parkir di pinggi jalan sepanjang jalur Puncak.

"Mulai dari Riung Gunung sampai Gunung Mas, kita berlakukan larangan parkir di pinggir jalan," ujar Kapolres.

Untuk pelaksanaanya, lanjut Kapolres, pihaknya akan memasak rambu-rambu dilarang parkir dan menempatkan pembatas jalan agar tidak ada kendaran yang parkir di pinggir jalan.

"Kita pasang pembatas jalan, dan sepanjang jalur Puncak kita tempatkan personel di setiap 5 meter, sehingga petugas bisa mengawasi langsung," kata Kapolres.

Selain melarang parkir di pinggir jalan, secara situasional Satlantas Polres Bogor telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan pengendara sepeda motor menggunakan jalur alternatif pada saat jam padat.

"Ini situasional, bila terjadi kemacetan, kendaraan roda dua kita "buang" di Bendungan dan Lembah Nyiur dari arah Bogor menuju Cianjur dan dari arah sebaliknya pengalihan di Batu Layang tembus Cilember, sehingga mengurangi beban jalan di jalur Puncak," ujar Kapolres.

Sedangkan untuk jalur Ciawi-Sukabumi, Kapolres menyebutkan, bahwa jalur Ciawi memang sudah cukup parah, selain karena kerusakan jalan juga adanya perbaikan jembatan yang longsor.

Untuk mengurangi beban jalan, lanjut Kapolres, pihaknya telah mengeluarkan himbauan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalur Ciawi-Sukabumi.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada DLLAJ untuk mengurangi beban jalan, ada pembatasan truk yang melintas di jalur Ciawi-Sukabumi, terhitung sebelum malam tahun baru sudah diberlakukan," ujar Kapolres. (LR)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013