Ada dua saksi yang akan kami ajukan, keduanya juga korban seperti RW...
Jakarta (ANTARA News) - Pengacara mahasiswi yang melaporkan penyair Sitok Srengenge ke polisi dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan akan mengajukan dua saksi ke polisi.

"Ada dua saksi yang akan kami ajukan, keduanya juga korban seperti RW," kata Iwan Pangka, pengacara yang membela RW (22), mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang melaporkan Sitok ke polisi karena menganggap seniman itu tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.

Namun Iwan belum bisa memastikan kapan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Pokoknya dalam waktu dekat," katanya.

RW sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian selama sekitar empat jam di Kampus UI Depok pada Jumat (20/12).

Menurut Iwan, RW didampingi 10 orang yang terdiri atas pengacara dan para dosen. Teman-teman kuliahnya juga hadir untuk memberikan dukungan di luar ruang pemeriksaan.

Tim penyidik kepolisian yang terdiri atas satu petugas perempuan dan tiga petugas lelaki, kata dia. menyampaikan 25 pertanyaan terkait kronologis kejadian yang dialami RW.

Namun Iwan tidak bersedia memberikan keterangan rinci tentang itu. "Tidak bisa diungkapkan karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa RW masih sangat trauma sehingga cenderung melompat-lompat dalam menyampaikan informasi.

Informasi yang disampaikan RW kepada tim penyidik pun, menurut dia, masih sangat global dan tidak rinci.

Iwan juga memuji tim penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang sangat memperhatikan kondisi RW selama pemeriksaan.

"Penyidik begitu sabar dalam menyampaikan pertanyaan kepada RW," katanya.

Pewarta: Desy Saputra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013