Ke depan, IKM harus mencantumkan kadar gizi komposisi dari makanan yang diproduksi,"
Denpasar (ANTARA News) - Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan kemasan makanan produksi IKM nantinya harus mencantumkan porsi penyajian dan kadar gizi.
    
"Ke depan, IKM harus mencantumkan kadar gizi komposisi dari makanan yang diproduksi misalnya berapa kadar gula, berapa kadar garam, karena saat ini masyarakat kita makannya kurang terkontrol sehingga berpotensi menderita berbagai penyakit," kata Euis saat mengunjungi Rumah Kemasan Denpasar, Bali, Sabtu.
    
Euis menyatakan ke depan akan dilakukan pembenahan kelembagaan Rumah Kemasan agar sistemnya berjalan lebih efektif.
    
"Saat ini, rata-rata satu wilayah memfasilitasi sedikitnya 10 IKM, sistemnya mereka mengajukan proposal lalu tim Rumah Kemasan rapat dan kalau lolos IKM tersebut boleh berkonsultasi di Rumah Kemasan, semua melibatkan direkturnya," kata Euis.
    
Oleh sebab itu dikhawatirkan direktur Rumah Kemasan akan kewalahan, sehingga akan dibentuk sebuah tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus IKM.
    
Rumah kemasan awalnya dibangun tahun 2007 di Bandung. Rumah kemasan membantu meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) IKM agar memiliki produktivitas, kapasitas yang tinggi terhadap karya yang ulet, kreatif, inovatif.
     
Rumah Kemasan di Bali, hingga saat ini baru memfasilitasi sekitar 107-an IKM dari 74 ribu IKM yang ada. IKM yang datang berkonsultasi tidak dipungut biaya atas biaya pendampingan baik disain maupun terkait hal lain yang berkaitan dengan merek dagang seperti hak cipta dan kehalalan.(*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013