Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan arus lalu lintas kendaraan di seluruh wilayah Ibu Kota tidak lagi macet pada 2030.

"Target kita tahun 2030 adalah benar-benar menghilangkan kemacetan di Jakarta melalui penyediaan transportasi masal sebanyak-banyaknya," kata Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, menurut Peraturan Daerah (Perda) No.1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2030 dan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi angkutan umum masal akan menjadi tulang punggung transportasi Jakarta pada masa mendatang.

"Sehingga ada harapan kemacetan dapat dihilangkan secara total di Ibu Kota karena tersedia berbagai angkutan umum dan sudah saling terintegrasi satu sama lain. Selain itu, pengguna kendaraan pribadi juga mau beralih ke transportasi umum," katanya.

Berdasarkan peraturan-peraturan daerah tersebut, dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan angkutan masal melalui pembangunan tujuh titik Transit Oriented Development (TOD) di seluruh wilayah Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta, lanjut dia, juga akan membangun 17 titik parkir kendaraan yang terintegrasi dengan angkutan umum ke tengah kota.

"Sehingga para pengendara mobil atau pun motor pribadi dapat memarkir kendaraannya, kemudian melanjutkan perjalanannnya menggunakan angkutan umum," tutur Gamal.

Selanjutnya, dia mengungkapkan, pemerintah daerah akan mengembangkan empat moda transportasi yang terdiri atas Mass Rapid Transit (MRT) yang diintegrasikan dengan monorel, busway dan Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta Bogor Depok dan Bekasi.

Pewarta: Rr. Cornea Chairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013