Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol. Adang Firman, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindak pengemudi yang memanfaatkan telepon seluler (ponsel) di jalan, karena sekalipun bisa membahayakan, tetapi belum ada dasar hukumnya. "Aturan untuk menindak pemakai telepon seluler itu belum ada, sehingga tidak bisa ditindak secara hukum," ujarnya usai acara gelar pasukan "Operasi Simpatik Jaya 2006" di Markas Polda Metro Jaya, Rabu. Ia mengemukakan, menggunakan ponsel sambil mengemudi kendaraan --mobil maupun sepeda motor-- cukup membahayakan keselamatan, baik bagi pengemudi bersangkutan maupun orang lain, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. "Yang dilakukan polisi dalam operasi Simpatik kali ini hanya sebatas imbauan atau saran untuk tidak menerima telepon saat mengemudikan mobil," kata mantan Deputi Operasi Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) tersebut. Adang memberikan penegasan tersebut lantaran adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa polisi akan menindak atau memberikan bukti pelanggaran (tilang) bagi pengemudi kendaraan roda dua maupun empat yang memanfaatkan ponsel. Operasi Simpatik 2006 akan berlangsung mulai 30 Agustus hingga 14 September 2006 yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 2.000 personel gabungan Polri, Polisi Militer (PM), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Jasa Raharja, operator jalan tol dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Adang mengatakan, Operasi Simpatik lebih mengutamakan pembinaan berupa teguran atau nasehat, dan tindakan tilang baru dikeluarkan jika pelanggaran lalu lintas sudah membahayakan keselamatan orang lain. "Kami juga akan memperbanyak penyuluhan dan patroli ke tempat-tempat yang rawan kemacetan serta pelanggaran lalu lintas," ujarnya. Dikatakannya, kendati Operasi Simpatik digelar, namun operasi lalu lintas rutin tetap berlangsung yang dilaksanakan polisi di wilayah. Sehubungan dengan kemacetan di jalur proyek pembangunan busway dan monorail, ia mengatakan, hal itu tidak bisa dihindari sehingga masyarakat diminta untuk menghindari jalan yang terkena proyek. "Saya melihat masyarakat juga telah mengerti adanya proyek, sehingga banyak yang memilih jalur lain untuk menghindari kemecatan di sekitar proyek," demikian Adang Firman. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006