ANTARA - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, menggelar operasi simpatik di sejumlah kawasan pasar tradisional yang ada di enam kecamatan, Selasa (25/10). Selain sebagai bentuk penegasan tertib administrasi izin usaha, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan terlaksananya kewajiban para pedagang membayar biaya sewa tempat dan retribusi secara konsisten. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)