Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menegaskan bahwa insentif untuk operator seluler bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

"Jadi, insentif itu dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita bukan memberikan insentif buat operator, tapi, memberikan insentif melalui operator untuk kebutuhan masyarakat," kata Ismail di Jakarta, Jumat.

Ismail menyatakan bahwa Kementerian Kominfo masih berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan untuk menemukan model insentif yang tepat. Insentif tersebut, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan dan kualitas koneksi internet, khususnya di daerah-daerah pelosok yang selama ini minim sinyal.

"Jadi, kualitasnya membaik, yang tadinya kecepatan unduhan cuma 20 Mbps bisa naik menjadi 30 Mbps atau 40 dan seterusnya. Hal-hal yang seperti itu yang bisa menikmati, dirasakan dengan masyarakat," kata Ismail.

Baca juga: Akademisi nilai pentingnya operator seluler perluas jangkauan 5G

Ismail juga menegaskan bahwa pemberian insentif bukan ditujukan untuk kepentingan operator seluler seperti membayar hutang, membangun gedung, dan lain sebagainya.

"Bukan itu tujuannya. Insentif itu adalah operator mendapat 'kemudahan' dari pembayaran yang seharusnya, nanti masyarakat bisa menikmati," kata Ismail.

Dengan tujuan tersebut, pemerintah perlu menemukan bentuk yang sesuai untuk insentif operator seluler.

Pemerintah berencana mengadakan lelang untuk spektrum frekuensi 700MHz dan 26GHz pada Juni, dengan harapan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara serta memberikan insentif bagi operator seluler.

Dalam rencana peraturan menteri untuk pelelangan kedua pita frekuensi tersebut, Kementerian Kominfo menjelaskan pita frekuensi radio 700 MHz memiliki kelebihan dalam memberikan jangkauan layanan seluler 4G/5G yang lebih luas.

Sedangkan pita frekuensi radio 26 GHz merupakan salah satu pita yang memiliki kapasitas yang sangat besar dan cocok dengan implementasi teknologi 5G yang pada kasus tertentu membutuhkan kecepatan internet yang sangat tinggi dengan latensi yang sangat rendah.

Baca juga: Pemerintah dukung konsolidasi operator seluler untuk kompetisi sehat

Baca juga: Pejabat Kemenkominfo: Penerapan 6G harus disesuaikan dengan kebutuhan

Baca juga: Pemanfaatan teknologi telekomunikasi percepat transformasi digital

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024