Banda Aceh (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda NAD) menyiapkan 7.000 personelnya untuk mengamankan sekira 9.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang dijadwalkan berlangsung 11 Desember 2006. "Ketersediaan polisi di Aceh saat ini cukup terbatas, kita hanya menyiapkan 7.000 personel untuk sekitar 9.000 TPS yang tersebar di seluruh Aceh, sementara sekitar 2.000 TPS dipastikan tanpa adanya pengamanan dari polisi," kata Kepala Polda NAD, Irjen Polisi Bahrumsyah Kasman, kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu. Usai serah terima jabatan lima Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) di jajaran Polda NAD, ia mengemukakan, kemungkinan besar pihaknya akan minta bantuan sedikit-dikitnya 2.000 prajurit TNI kepada Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda untuk pengamanan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur NAD dan 19 Bupati/Walikota beserta wakilnya itu. "Bantuan prajurit TNI untuk mendukung pengamanan pilkada itu dikarenakan terbatasnya personel Polri di Aceh pasca-penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Damai Helsinki, antara Pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM). MoU Helsinki hanya membenarkan sebanyak 9.100 personel polisi di Aceh," kata Kapolda. Bahrumsyah menyatakan, Polda NAD menggunakan pola pengamanan terukur dan sistem prioritas untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pilkada, misalnya satu polisi akan ditempatkan di TPS yang dinilai sangat rawan, sementara itu di TPS rawan akan ditempatkan dua polisi untuk tiga TPS, sedangkan untuk TPS yang dinilai aman tidak akan ditempatkan polisi. Kapolda menjelaskan, tugas pengamanan kepada masyarakat yang dilakukan kepolisian itu tidak hanya untuk pilkada dan TPS-TPS, tetapi instansi pemerintah, seperti kantor gubernur, bupati/walikota, termasuk Komite Independen Pemilihan (KIP). "Itu tugas-tugas rutin yang harus diamankan oleh polisi, selain menyisakan personel cadangan di Mapolres dan Mapolsek," jelasnya. Selain itu, aparat kepolisian juga disiagakan untuk pengamanan proyek vital nasional (provitnas) yang ada di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, ujarnya. Tugas lain aparat kepolisian di Aceh, menurut dia, pengamanan terhadap warga asing, seperti staf dan kantor Aceh Monitoring Mission/AMM, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, serta operasi rutin lalu-lintas di jalan raya. "Untuk mendukung tugas-tugas rutin itu, maka personel polisi yang dilibatkan sekitar 3.000-an orang. Artinya, jumlah personel untuk pilkada ditambah penugasan yang rutin itu harus mencapai sekitar 13.500 personel yang harus berada di lapangan, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.100 personel," katanya. Oleh karena itu, ia menambahkan, idealnya jumlah polisi di Aceh harus tersedia sekitar 15.600 personel. Lebih dua juta penduduk Aceh akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada untuk memilih pemimpin (gubernur, bupati/walikota) di daerah itu pasca-konflik bersenjata, dan pasca-musibah tsunami yang menewaskan lebih 200.000 jiwa pada 26 Desember 2004. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006