Iya benar harimau sudah tertangkap, masuk ke dalam kandang jebak saat ini pukul 05.00 masih menunggu tim tembak bius untuk melakukan pembiusan
Lampung Barat (ANTARA) - Tim gabungan penanganan satwa liar yang terdiri dari TNI, Polri, kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tim taman safari telah berhasil menangkap Harimau Sumatera yang memangsa manusia di Suoh, Kabupaten Lampung Barat, beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu, mengatakan bahwa benar saat ini harimau pemangsa manusia di Suoh telah tertangkap dan masuk ke dalam kandang jebak.

"Iya benar harimau sudah tertangkap, masuk ke dalam kandang jebak saat ini pukul 05.00 masih menunggu tim tembak bius untuk melakukan pembiusan," kata Kapolres.

Baca juga: Harimau sumatera kembali terlihat di jalur Lintas Barat Krui Lampung

Ia mengatakan pada pukul 06.30 WIB tim gabungan sudah berkumpul di lokasi dan bersiap akan melakukan pembiusan dan selanjutnya akan segera mengevakuasi hewan liar tersebut.

"Tadi pukul 06.30 WIB tim pembius sudah datang dan akan segera melakukan pembiusan, kemudian nanti tim akan segera mengevakuasi hewan tersebut naik ke atas," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan bahwa hewan tersebut akan dievakuasi atau diamankan, karena masih menunggu koordinasi dengan tim.

Baca juga: Pemprov Lampung beri bantuan Satgas Penanggulangan Konflik Satwa

"Kami belum simpulkan hewan tersebut akan dievakuasi kemana, kami masih menunggu musyawarah atau petunjuk lebih lanjut," ujarnya.

Untuk diketahui, seekor harimau masuk ke dalam kandang jebak berwarna hijau yang telah dipasang oleh tim gabungan sebelumnya di Dusun Melebuy Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Diperkirakan harimau tersebut masuk ke dalam kandang jebak sekitar pukul 04.10 WIB dini hari waktu setempat.
Baca juga: KLHK: Tim turunkan penembak bius atasi konflik harimau-manusia

 

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024