Kabupaten Bogor (ANTARA) - Keluarga gadis difabel dengan keterbelakangan mental berinisial AP (19) membuat laporan ke Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, Rabu, atas dugaan pencabulan yang mengakibatkan korban hamil lima bulan.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres Bogor dan kami sangat bersyukur bahwa laporan kami diterima dengan baik oleh Bu Kanit dan rekan-rekannya di PPA," kata perwakilan keluarga AP, Didi Rustandi, usai membuat laporan.

Didi berharap polisi dapat mengungkap dugaan tindak pencabulan terhadap AP yang merupakan warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Menurut dia, penanganan kasus ini juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan beberapa lembaga lain karena korban adalah seorang remaja dengan keterbelakangan mental.

“Karena kasus ini melibatkan anak yang memiliki kebutuhan khusus, penanganannya menjadi berbeda. Oleh karena itu, kami juga melibatkan Dinsos dan Perlindungan Anak Kabupaten Bogor dalam penanganan kasus ini,” kata Didi.

Sementara ibunda AP, Dariyah (56), mengaku belum mengetahui pelaku pencabulan yang mengakibatkan anak "istimewa"-nya itu sampai hamil.

"Anak saya berkebutuhan khusus usia 19 tahun dan saya tidak tahu siapa yang menghamilinya. Saya ingin pelakunya segera ditangkap," ujar Dariyah.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024