dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Denpasar, Rabu, mengatakan pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dan khusus untuk Kota Denpasar meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya.
"Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan," ujarnya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2023 itu.
Menurut dia, capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diterima Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira disaksikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Ketua DPRD Bal Nyoman Adi Wiryatama.
Baca juga: 85.083 siswa-guru di Denpasar pecahkan rekor MURI edukasi CBP Rupiah
Satria menambahkan BPK telah memeriksa LPKD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP.
"Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," ujarnya.
Ia mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Pemerintah daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Pemkot Denpasar, ujar Jaya Negara, telah menjalani pemeriksaan yang sangat koperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN.
"Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti," ucapnya.
Menurut Jaya Negara, capaian ini juga tak lepas dari sinergi antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan tim teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Oleh karena itu harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.
"Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali yang telah memberikan bimbingan kepada Pemkot Denpasar.
Pemkot Denpasar diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Baca juga: Denpasar resmi berlakukan penyesuaian tarif parkir per 1 Mei 2024
Baca juga: Studi: Bogor dan Denpasar konsisten alami pertumbuhan harga hunian
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024