Trenggalek, Jatim (ANTARA) -
Pihak Badan Narkotika Nasional mengungkapkan, oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang tertangkap tim Reskoba Polda Jatim saat pesta narkoba di sebuah tempat hiburan bakal menjalani rehabilitasi.
 
"Tindakan rehabilitasi terhadap HP dilakukan setelah dilakukan assesment dari tim hukum dan kesehatan," kata Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani S.Psi, MM di Tulungagung, Rabu.

Baca juga: Seorang anggota DPRD Lombok Barat jalani rehabilitasi narkoba di BNN
 
Tim hukum berasal dari penyidik Polda Jatim, penyidik BNN Provinsi Jatim, dan kejaksaan tinggi. Tim hukum akan menyelidiki apakah mereka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, baik sebagai bandar atau kurir narkoba. "Ternyata dari penyelidikan tim hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," katanya menjelaskan.
 
Sedang tim medis berasal dari dokter dan psikolog.

Baca juga: Polisi: Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
 
Tim ini memeriksa kondisi psikologis, kesehatan dan riwayat ketergantungan narkoba. "Dari tim medis didapat kesimpulan masih coba pakai atau kategori ringan," katanya. Dari penyelidikan diketahui keduanya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis.
 
Dari kesimpulan dua tim tersebut, lalu disimpulkan dan hasilnya diberi rekomendasi melakukan rawat jalan rehabilitasi di klinik BNNK Tulungagung.

Baca juga: Kemenkumham Bali adakan rehabilitasi sosial warga binaan narkotika
 
Rehabilitasi akan dilakukan selama tiga bulan dan dimulai pada Senin (27/5) depan. Rehabilitasi akan dilakukan dua kali seminggu dengan mengedepankan konseling dan terapi pada yang bersangkutan.
 
"Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Terapy), pasien akan diberi edukasi, harapannya bisa merubah pola fikirnya menjadi lebih positif," katanya.

Baca juga: Bareskrim tunjuk 5 polda percontohan program rehabilitasi pengguna
Baca juga: Pastika usulkan pusat rehabilitasi narkoba di resort berpadu herbal
Baca juga: Lapas Muara Beliti rehabilitasi 130 narapidana pencandu narkoba

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024