Karawang (ANTARA) - Aliran listrik di kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diputus oleh PLN karena menunggak tagihan listrik hingga dua bulan.

Ketua KONI Karawang Sayuti Haris, di Karawang, Rabu, mengakui bahwa ada tunggakan pembayaran tagihan listrik selama dua bulan.

Akibat menunggak bayar tagihan listrik selama dua bulan itu, PLN mencabut atau memutus sambungan listrik yang mengalir ke kantor KONI Karawang.

Disebutkan jumlah tagihan listrik kantor KONI Karawang selama dua bulan itu, dan harus segera dibayarkan sebesar Rp3,7 juta.

Baca juga: PLN putus sambungan listrik Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar

Baca juga: Murni tunggakan listrik kantor bupati Gorontalo Utara diputus PLN


Sayuti mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pengurus KONI Karawang terkait dengan hal tersebut, agar tunggakan listrik kantor KONI Karawang itu bisa segera dibayar.

Manajer ULP Karawang Kota PLN Karawang, Djuljianto menyebutkan bahwa pemutusan sambungan listrik ke kantor KONI Karawang dilakukan beberapa hari lalu.

Pemutusan sambungan listrik di kantor KONI Karawang itu dilakukan karena menunggak bayar tagihan listrik dua bulan.

"Tunggakannya pada Februari dan Maret, makanya terpaksa (sambungan) listriknya kami cabut," kata dia.

Sebelum melakukan pemutusan sambungan listrik, pihaknya telah dua kali berkirim surat tentang tagihan listrik yang belum dibayar.

Namun, karena hingga batas waktu yang ditentukan tak juga ada pembayaran tagihan, terpaksa pihaknya bertindak tegas dengan melakukan pemutusan sambungan listrik ke kantor KONI Karawang.

Atas kondisi itu, sudah beberapa hari terakhir ini kondisi kantor KONI Karawang gelap gulita.*

Baca juga: Pemprov Sumut Sesalkan Pemutusan Aliran Listrik Tanpa Koordinasi

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024