Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cisarua Polres Bogor menangkap satu dari dua pengamen yang merupakan terduga pelaku penusukan terhadap wisatawan berinisial J di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Salah satu diduga tersangka tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang) masih dicari," ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa di Cisarua, Rabu.

Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku merupakan anak jalanan yang biasa mengamen di Kawasan Wisata Puncak.

Pihak Kepolisian sambil melakukan pencarian satu terduga pelaku lainnya, juga melakukan penyidikan terhadap satu orang tersangka yang sudah ditangkap.

Peristiwa penganiayaan menimpa J saat sedang menikmati sate bersama istrinya PKP (40) di sebuah lapak pedagang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, pada Kamis (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut," kata Eddy.

Setelah mendapatkan uang dari J, pengamen pun kembali meminta uang kepada pengunjung lainnya yang berada di meja sebelah korban, namun tak diberi uang. Saat itu J menegur pengamen agar tidak memaksa.

Teguran dari J, kata Eddy, membuat dua pengamen tersebut tersinggung dan langsung menyerang korban hingga terkapar. Setelah melihat J terkapar, kedua pengamen ini pun langsung melarikan diri.

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal.
Baca juga: Bengkel "nakal" di Puncak Bogor kembali resahkan wisatawan
Baca juga: Pemkab Bogor ingin kembalikan daya pikat Puncak di mata mancanegara
Baca juga: Plt Bupati Bogor ingatkan wisatawan Puncak jangan fokus di jalur utama

 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024