Mantan Bupati Kuningan dua periode, Acep Purnama, meninggal karena sakit di RS Immanuel, Kota Bandung, Kamis (23/5)
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menilai almarhum Acep Purnama, semasa hidupnya merupakan sosok penuh dedikasi bagi Kabupaten Kuningan.

"Kita kehilangan salah seorang tokoh yang semasa hidupnya memberikan dedikasi penuh untuk pembangunan dan kemajuan di bidang kemandirian desa, infrastruktur, pariwisata, hingga pendidikan Kabupaten Kuningan," kata Bey Triadi Machmudin dalam keterangannya di Bandung, Jumat.

Bey juga mengharapkan dedikasi almarhum bisa mendorong seluruh pihak untuk terus membangun dan memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kuningan.

Diketahui, mantan Bupati Kuningan dua periode, Acep Purnama, meninggal karena sakit di RS Immanuel, Kota Bandung, Kamis (23/5).

Bey juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya salah satu tokoh Kuningan tersebut.

"Inna lilahi wa inna ilaihi rojiun. Pertama-tama saya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Bapak Acep Purnama, mantan Bupati Kuningan periode 2016-2018 serta 2018-2023. Kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan atas kepergian almarhum ini," katanya.

Acep Purnama meninggal di usia 64 tahun. Mantan Bupati Kuningan dua periode itu meninggal karena mengalami sakit jantung di RS Immanuel, Kota Bandung pada Kamis (23/5/2024) siang.

Acep dilantik menjadi Bupati Kuningan menggantikan Utje Choeriah Suganda, pada sisa masa jabatan 2016-2018, dan kembali terpilih menjadi Bupati Kuningan pada pemilihan kepala daerah tahun 2018 bersama Ridho Suganda.

Almarhum meninggalkan seorang istri Ika Siti Rahmatika, lima orang anak, dan empat orang cucu. Almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD tahun 1994-1999, Wakil Bupati Kuningan tahun 2013-2016, Bupati Kuningan Tahun 2016-2018, dan Bupati Kuningan 2018-2023.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024