Harapannya, sekolah-sekolah di Purbalingga misalkan dilarang berwisata ke luar daerah, minimal bisa tetap berwisata di dalam daerah tetapi dengan paket-paket wisata menarik yang ditawarkan pelaku kepariwisataan, dan kami dari Dinporapar akan fasilita
Purbalingga (ANTARA) - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengajak sekolah-sekolah di wilayah itu untuk mengangkat potensi wisata lokal melalui kegiatan tur studi yang biasa digelar menjelang liburan sekolah.

Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga R Budi Setiawan di Purbalingga, Senin, mengatakan pihaknya berencana menggelar sarasehan di Goa Lawa pada Sabtu (1/6) dengan mengundang Bupati Purbalingga, pelaku kepariwisataan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas masalah pariwisata.

"Harapannya, sekolah-sekolah di Purbalingga misalkan dilarang berwisata ke luar daerah, minimal bisa tetap berwisata di dalam daerah tetapi dengan paket-paket wisata menarik yang ditawarkan pelaku kepariwisataan, dan kami dari Dinporapar akan fasilitasi semua," katanya.

Menurut dia, hal itu akan didiskusikan bersama-sama secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam sarasehan tersebut, sehingga mendapatkan titik terang terkait dengan kegiatan tur studi.

Ia mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak mengeluarkan larangan kegiatan tur studi meskipun beberapa daerah di Jawa Tengah telah memberlakukannya.

"Kalau beberapa daerah Jawa Tengah memang sudah mengeluarkan larangan study tour (tur studi, red.), kalau di Purbalingga enggak melarang," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, dia mengakui larangan kegiatan tur studi yang dikeluarkan sejumlah daerah telah berdampak pada kunjungan wisatawan ke Purbalingga khususnya yang berasal dari kalangan anak-anak sekolah.

Berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pelaku kepariwisataan seperti Perumda Owabong dan Desa Wisata Lembah Asri Serang, pihaknya mendapat informasi bahwa beberapa agenda kegiatan tur studi dari sejumlah sekolah dibatalkan karena pemerintah daerah asal sekolah-sekolah itu melarang kegiatan tur studi.

"Khususnya dari Jawa Barat seperti Cirebon dan beberapa daerah lainnya, rencana kedatangannya dibatalkan," katanya.

Kendati menyayangkan larangan kegiatan tur studi yang muncul di tengah kebangkitan industri pariwisata setelah mengalami keterpurukan akibat pandemi COVID-19, dia mengatakan secara manajemen risiko, pengawasannya harus diperketat agar kejadian kecelakaan bus rombongan pelajar di Subang, Jawa Barat, tidak terulang kembali.

Dalam hal ini, kata dia, uji kelaikan jalan bus angkutan umum maupun angkutan pariwisata harus terus digalakkan oleh Dinas Perhubungan.

"Sebenarnya sudah mengarah ke sana. Biro-biro perjalanan sudah paham, sebenarnya kendala-kendala seperti itu kenapa terjadi," kata Budi.

Sebelumnya, sebuah bus pengangkut rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 11 Maret 2024, sehingga mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan kegiatan tur studi.




 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024