Kita masih menunggu laporan lengkap lahan pertanian yang masuk program asuransi dan rusak atau terdampak banjir lahar dingin untuk menerima bantuan
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mendata luas lahan pertanian yang terdampak akibat banjir lahar dingin dan masuk ke dalam program asuransi untuk mendapatkan bantuan dan pemulihan.

"Kita masih menunggu laporan lengkap lahan pertanian yang masuk program asuransi dan rusak atau terdampak banjir lahar dingin untuk menerima bantuan," kata Sekretaris Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin di Padang, Senin.

Ferdinal menyebutkan dari 5.971,08 hektare (ha) lahan pertanian yang rusak atau terdampak erupsi dan banjir lahar dingin, tidak semuanya masuk ke dalam program asuransi yang digagas oleh Kementerian Pertanian.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar hanya sekitar lima persen lahan pertanian dari total keseluruhan lahan pertanian di Ranah Minang yang masuk program asuransi tersebut.

Ia menjelaskan dari Rp180 ribu premi asuransi yang harus dibayarkan petani, pemerintah menyubsidi 80 persen dan sisanya dibebankan kepada para petani. Artinya, setiap 1 ha lahan pertanian, petani dikenakan premi sebesar Rp36 ribu yang dibayarkan per musim tanam.

"Jadi, per hektare lahan pertanian yang rusak mendapat bantuan asuransi sebesar Rp6 juta," kata dia.

Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar terus berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk memastikan berapa luas lahan yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi itu.

Pihaknya berharap bantuan dan pemulihan terhadap lahan pertanian yang rusak akibat banjir lahar dingin segera dapat dilakukan setelah proses pemulihan wilayah rampung.

Terakhir, penanganan dan pemulihan lahan pascabencana diharapkan dapat menjamin kelangsungan produksi pertanian dan sumber-sumber penghidupan petani. Peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar upaya penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secepatnya.

Peran tersebut di antaranya membantu penyediaan peralatan, perbaikan jaringan irigasi yang terdampak bencana alam dan menyediakan sarana prasarana produksi pertanian.

Baca juga: Pupuk Kaltim dorong petani mandiri lewat asuransi pertanian
Baca juga: Dinas: 40 ribu hektare sawah di Karawang tercover asuransi pertanian 
Baca juga: DPKP DIY targetkan 2.500 hektare sawah dapat asuransi pertanian
Baca juga: Kementan akan perluas cakupan asuransi pertanian

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024