I-Care JKN sebagai wujud dari pemanfaatan ekosistem digital
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut seluruh komponen Government Technology (GovTech) Indonesia telah menjadi bagian dalam sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis teknologi.

"Apalagi dengan GovTech, semua keinginan sudah dijalankan BPJS Kesehatan, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah," kata Ghufron Mukti usai menghadiri peluncuran GovTech di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

BPJS Kesehatan telah mencanangkan tahun ini sebagai tahun reformasi mutu layanan, yang direalisasikan secara struktural maupun kultural, serta diterjemahkan dalam tiga hal, yakni mudah, cepat, dan setara.

Salah satunya melalui kehadiran I-Care JKN sebagai wujud dari pemanfaatan ekosistem digital yang sesuai dengan revolusi 4.0 demi menghadirkan pelayanan yang cepat kepada peserta.

Data yang terekam dalam riwayat rekam medis pada I-Care JKN tersebut telah diintegrasikan secara bridging dengan data pada Primary Care dan sistem manajemen rumah sakit.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Perpres 59/2024 jadi landasan evaluasi tarif dan iuran
Baca juga: BPJSK sebut keluhan Ikang Fawzi bersifat situasional dan kasuistik


Banyak manfaat yang dapat dirasakan dari hadirnya riwayat rekam medis digital melalui I-Care JKN ini. Fitur ini memberikan kemudahan kepada dokter atau tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien peserta JKN.

Sebab dalam I-Care telah terangkum secara detail riwayat sakit tiap-tiap pasien, berikut tanggal kunjungan yang dilakukan ke fasilitas kesehatan yang mungkin saja berbeda-beda.

Dalam I-Care JKN juga akan terlihat riwayat gejala penyakit yang dikeluhkan pasien berikut diagnosa dari dokter yang menangani kala itu. Riwayat rekam medis ala I-Care JKN juga turut menampilkan pemberian obat apa saja yang pernah diresepkan kepada pasien di setiap waktu kunjungan ke faskes BPJS Kesehatan.

Dengan begitu akan terlihat besaran dosis obat yang pernah dikonsumsi pasien, serta potensi riwayat alergi terhadap salah satu jenis obat tertentu.

Ghufron menyebutkan kehadiran I-Care JKN ini sebagai realisasi dari upaya transformasi mutu layanan, utamanya dari segi kemudahan dan kecepatan.

I-Care JKN memfasilitasi dokter atau tenaga medis yang didatangi pasien ketika berobat di fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan perawatan yang optimal dan tepat karena sudah tahu riwayat rekam medis pasien yang ditanganinya, meskipun belum pernah menangani pasien yang bisa jadi berasal dari fasilitas kesehatan yang berbeda.

"BPJS sudah lebih mudah, lebih cepat, dan setara, nondiskriminatif. Dulu durasi rawat pasien dibatasi 3 hari sudah harus pulang, sekarang tidak ada tuh di BPJS Kesehatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan GovTech Indonesia sebagai platform yang memudahkan birokrasi pelayanan pemerintah.

GovTech Indonesia bernama INA Digital hadir untuk mengintegrasikan 27 ribu platform aplikasi di level pemerintah pusat maupun daerah yang kini berjalan sendiri-sendiri.

"Kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat sehingga seharusnya yang menjadi tolak ukur adalah kepuasan masyarakat, adalah manfaat yang diterima masyarakat, adalah kemudahan urusan masyarakat," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Dokter asing layani peserta JKN harus penuhi ketentuan
Baca juga: BPJS Kesehatan jamin kepesertaan korban PHK maksimal enam bulan

Pewarta: Andi Firdaus, Yashinta Difa
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024