Realisasi anggaran IKN Rp4,8 triliun, ini artinya 12,1 persen dari pagu Rp39,8 triliun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi penyaluran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 30 April 2024 telah mencapai Rp4,8 triliun.

"Realisasi anggaran IKN Rp4,8 triliun, ini artinya 12,1 persen dari pagu Rp39,8 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Dalam paparannya, total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp72,3 triliun.

Untuk alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp5,5 triliun, kemudian alokasi tahun 2023 meningkat Rp27 triliun, dan tahun 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN sebesar Rp39,8 triliun.

Pada tahun ini, realisasi untuk pembangunan klaster infrastruktur mencapai Rp2,8 triliun per April dari pagu Rp36,5 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, dan kementerian lainnya serta gedung Otorita IKN (OIKN).

Kemudian, juga untuk pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.

Anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, serta bandara VVIP.

Selanjutnya, untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir IKN.

Realisasi berikutnya sebesar Rp2 triliun digunakan untuk pembangunan klaster noninfrastruktur. Adapun total pagu untuk klaster ini sebesar Rp3,2 triliun.

Anggaran klaster noninfrastruktur digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/publikasi/sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN.

Baca juga: Alumni ITS dukung pembangunan infrastruktur cerdas IKN
Baca juga: ADB: Pembangunan IKN rangsang pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Bangunan Kemenko 3 di IKN untuk bidang politik, hukum dan keamanan


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024