Transisi dalam dua setengah tahun ke depan ini kita harapkan bisa berjalan mulus dan yang penting adalah kepastian hukum dalam rangka pengadilan pajak ini bisa tetap terjaga
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyampaikan, Mahkamah Agung (MA) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk membahas rencana transisi Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA.

"MA telah membentuk Pokja, di dalamnya ada perwakilan Kementerian Keuangan di situ, Sekretariat Pengadilan Pajak dan juga hakim-hakim pengadilan pajak," kata Heru saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Selama proses pembahasannya, Heru mengatakan, Kemenkeu terus mendukung serta menyiapkan segala sarana dan prasarana yang diperlukan dalam peralihan Pengadilan Pajak.

Kemenkeu juga membentuk Pokja internal sebagai wadah konsolidasi internal di lingkup Kemenkeu sendiri.

"Transisi dalam dua setengah tahun ke depan ini kita harapkan bisa berjalan mulus dan yang penting adalah kepastian hukum dalam rangka pengadilan pajak ini bisa tetap terjaga," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru memberikan catatan bahwa proses transisi Pengadilan Pajak ke MA masih dalam tahap kerangka diskusi.

Keputusan akhir nantinya berada pada hasil rapat dari Pokja yang telah dibentuk.

"Ini yang akan mendiskusikan dan kemudian memberikan keputusan akhir yang nanti akan diusulkan kepada pimpinan dan nanti akan kita putuskan, jadi kalau sekarang masih terus pada kerangka diskusi," tambahnya.

Baca juga: Kemenkeu usulkan kepindahan 292 pegawai dan pejabat ke IKN tahun ini
Baca juga: Menkeu: Penerimaan pajak per April capai Rp624,19 triliun
Baca juga: Menkeu: Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp591,7 triliun

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024